Kabupaten Belitung Computer Security Incident Response Team (BELITUNGKAB-CSIRT).
Bertanggung Jawab sebagai ketua BELITUNGKAB-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung.
Anggota Tim dari BELITUNGKAB-CSIRT adalah staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung dan Pengelola Teknologi Informasi/Pranata Komputer pada Perangkat Daerah di Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung.
Dalam Pembentukannya, BELITUNGKAB-CSIRT mengemban misi :
1. membangun, mengkoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung;
2. membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden kemanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung;
3. membangun kapasitas sumber daya penganggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.
Konstituen BELITUNGKAB-CSIRT meliputi pengguna Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kabupaten Belitung.